Hasil Rapat RT 06 Tanggal 14 September 2018
Rapat dibuka oleh Sekretaris RT 06 Bapak Winursito.
Selanjutnya Pendapat dan usulan disampaikan oleh
-Bapak Pitono
-Bapak Didik
-Bapak Munif
-Bapak RW Juffry Pattilassa
-Bapak Sumarno
-Bapak Fatkur
-Bapak Marsudi
-Bapak Yusuf W.
-Bapak Subeki
-Bapak Supriyanto
-Bapak Baskoro
-Bapak Syafii
Rapat menyetujui
-Warga tidak boleh memarkir mobilnya khususnya yg tinggal di gang barat, gang tengah, gang utara khususnya mulai jam 22.00 wib. Sd 05.00 wib.
-Tamu warga baik yang sementara atau yang bermalam boleh memarkir mobilnya dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
-Setiap warga wajib mengisi surat pernyataan sanggup membuat tempat parkir apabila memiliki mobil.
-Bagi yang punya rumah kontrakan wajib membuatkan tempat parkir apabila pengontrak memiliki mobil.
-Truk besar tidak boleh masuk di gang barat, gang tengah dan gang utara.
-Warga yang membangun tidak boleh mengaduk luluh di jalan, kalaupun terpaksa harus melapisi nya dengan terpal.
-Sisa Bangunan tidak boleh ditaruh dijalan, harus di masukkan sak disimpan di dalam rumah atau dibuang.
-Dilarang membongkar barang yang barang hasil hasil bongkarannya ditaruh di jalan.
-Gang timur walaupun jalannya lebar sebisa mungkin tetap parkir di dalam garasi, tidak boleh parkir yang sifatnya head to head yaitu apabila sudah ada yg parkir mobil maka pemilik rumah depannya tidak boleh parkir karena itu akan mengganggu pengguna jalan.
-Peraturan efektif berlaku mulai tanggal 1-Oktober-2018
-Sanksi bagi yang tetap melanggar akan ditangani oleh pihak Keamanan Griya Citra Asri.
Tujuan diadakanya tertib parkir adalah demi menjaga keamanan, kenyamanan warga serta keindahan lingkungan.
Selain itu juga diputuskan bahwa rencana untuk pengadaan pot dan bunga serta pengecatan bak sampah dan tempat bendera yang masuk dalam program kerja RT 06 tahun 2018, karena pihak pengurus RT 06 sudah mengajukan bantuan ke pihak Pelindo III dan InsyaAllah disetjui maka alokasi untuk dana tersebut akan dialokasikan untuk
1. Pengadaan Penerangan di Gang Timur, Gang Tengah dan Gang Barat
2. Perluasan bangunan Kantor RT 06 yaitu belakang RT 06 akan dibangun gedung.
3. Pemberian pasir untuk Paving yang ada di gang barat.
Rapat ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Bapak Mufarih.
Demikian hasil rapat RT 06 RW 07 yang wajib ditaati oleh semua warga RT 06