Selasa, 11 Desember 2018

Sabtu, 15 September 2018

Hasil Rapat warga RT 06 Tanggal 14 September 2018

Hasil Rapat RT 06 Tanggal 14 September 2018



Rapat dibuka oleh Sekretaris RT 06 Bapak Winursito.

Selanjutnya Pendapat dan usulan disampaikan oleh

-Bapak  Pitono

-Bapak Didik

-Bapak Munif

-Bapak RW Juffry Pattilassa

-Bapak Sumarno

-Bapak Fatkur

-Bapak Marsudi

-Bapak Yusuf W.

-Bapak Subeki

-Bapak Supriyanto

-Bapak Baskoro

-Bapak Syafii



Rapat menyetujui

-Warga tidak boleh memarkir mobilnya khususnya yg tinggal di gang barat, gang tengah, gang utara khususnya mulai jam 22.00 wib. Sd 05.00 wib.

-Tamu warga baik yang sementara atau yang bermalam boleh memarkir mobilnya dalam jangka waktu 1 x 24 jam.

-Setiap warga wajib mengisi surat pernyataan sanggup membuat tempat parkir apabila memiliki mobil.

-Bagi yang punya rumah kontrakan wajib membuatkan tempat parkir apabila pengontrak memiliki mobil.

-Truk besar tidak boleh masuk di gang barat, gang tengah dan gang utara.

-Warga yang membangun tidak boleh mengaduk luluh di jalan, kalaupun terpaksa harus melapisi nya dengan terpal.

-Sisa Bangunan tidak boleh ditaruh dijalan, harus di masukkan sak disimpan di dalam rumah atau dibuang.

-Dilarang membongkar barang yang barang hasil hasil bongkarannya ditaruh di jalan.

-Gang timur walaupun jalannya lebar sebisa mungkin tetap parkir di dalam garasi, tidak boleh parkir yang sifatnya head to head yaitu apabila sudah ada yg parkir mobil maka pemilik rumah depannya tidak boleh parkir karena itu akan mengganggu pengguna jalan.

-Peraturan efektif berlaku mulai tanggal 1-Oktober-2018

-Sanksi bagi yang tetap melanggar akan ditangani oleh pihak Keamanan Griya Citra Asri.

Tujuan diadakanya tertib parkir adalah demi menjaga keamanan, kenyamanan warga serta keindahan lingkungan.



Selain itu juga diputuskan bahwa rencana untuk pengadaan pot dan bunga serta pengecatan bak sampah dan tempat bendera yang masuk dalam program kerja RT 06 tahun 2018, karena pihak pengurus RT 06 sudah mengajukan bantuan ke pihak Pelindo III dan InsyaAllah disetjui maka alokasi untuk dana tersebut akan dialokasikan untuk

1.      Pengadaan Penerangan di Gang Timur, Gang Tengah dan Gang Barat

2.      Perluasan bangunan Kantor RT 06 yaitu belakang RT 06 akan dibangun gedung.

3.      Pemberian pasir untuk Paving yang ada di gang barat.

Rapat ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Bapak Mufarih.



Demikian hasil rapat RT 06 RW 07 yang wajib ditaati oleh semua warga RT 06



Minggu, 10 Juni 2018

Baksos di Musholla Al Amin

Pada Tanggal 03 Juni diadakan Baksos di Musholla Al Amin yg mengundang Anak anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Hasil iuran pembangunan fasum untuk parkir Warga RT 06




Pemilihan ketua panitia Halal bi Halal da peringatan HUT RI

Pada tanggal 10 Mei dibentuk panitia Untuk Acara Halal Bi Halal dan peringatan HUT RI
Yg dihadiri oleh perwakilan karang taruna, perwakilan RT, Perwakilan Temaja Musholla

Disepakati bahwa acara Halal bi Halal dan peringatan HUT RI dijadikan satu kesatuan

Terpilih sebagai Ketuanya Mas Rizal dari RM 29

Sabtu, 14 April 2018

Lomba tumpeng dan adi busana di Balai RW 4/4/2018


Rukun Agawe Santoso


Hasil Rapat pengurus inti RT tanggal 13 April 2018

Hasil Rapat pengurus inti RT tadi malam disepakati hal hal sebagai berikut:
-Untuk bantuan bagi keluarga yg meninggal dunia non muslim yg pemakamannya ditanggung pihak ke 3 tetap mendapat bantuan sebesar Rp 750.000;

-Untuk yg non muslim yg biaya pemakaman nya ditanggung keluarga sendiri dapat bantuan sebagaimana warga Muslim

-Tidak membedakan antara status warga kontrak atau permanen.


-Akan segera diadakan fogging karena pergantian cuaca yg bisa menimbulkan banyak  nyamuk yg mungkin bisa mengakibatkan warga kena Demam Berdarah. Mengingat pentingnya pencegahan DB, walaupun Fogging tidak termasuk program RT tetap dilakukan dengan dana yg diambil dari kas RT

-kenaikan iuran yg akan ditarik mulai bulan Mei 2018, Untuk warga yg tidak punya mobil sebesar Rp 73.000; Untuk warga yg punya mobil sebesar Rp 88.000;
Ada penurunan Rp 2000 dari hasil rapat tgl 18/2/2018, karena kenaikan iuran dari RW juga diturunkan

-Bagi warga yg keberatan dg kenaikan iuran tersebut karena alasan ekonomi, bisa mengajukan permohonan tertulis ke Pengurus RT

-THR satpam dan petugas kebersihan tetap dibagikan di bulan Juni

-Untuk Halal Bi Halal akan di selenggarakan bulan Juli, karena keterbatasan kas RT

-Pengurus RT dalam bulan ini akan datang ke Rumah warga untuk menanyakan warga yg belum membayar biaya fasum. Yaitu Rp 250.000; bagi yg punya mobil tapi tidak punya parkir. Dan Rp 100.000 Bagi yg punya mobil dan punya parkir. Karena ini amanah dari hasil rapat warga tgl 18 Pebruari 2018 di Balai RT

-Sosialisasi untuk tidak parkir di jalan gang tengah, gang barat dan RM 25

Minggu, 18 Februari 2018

Hasil Rapat RT 06 RW 07 Griya Citra Asri Tanggal 18 Pebruari 2018

Pada Tanggal 18 Pebruari 2018 diadakan Rapat RT 06 RW 07 yang mengundang seluruh warga RT 06. Sesuai Tata Tertib RT 06 bagi warga yang tidak hadir pada Rapat dianggap menyetujui seluruh hasil Rapat.


Rapat dimulai pukul 19.45 Wib

Dibuka oleh Sekretaris RT 06 Bapak Winursito, Selanjutnya dilanjutkan oleh Ketua RT 06 Bapak Khabib Ismai. Dalam paparannya Ketua RT 06 Menjelaskan mengenai Rencana Program Kerja dan Usulan Anggaran yang diperlukan selama 2018.

Acara dilanjutkan dengan sesi Pembahasan dan kesepakatan dari Pengurus RT 06 dengan peserta rapat yang hadir.

Pendapat disampaikan oleh Bapak Supriyanto
-Untuk Program Pemasangan CCTV dikesampingkan dulu, Prioritas di pembuatan lahan parkir di lahan Fasum.

-Beliau Juga mengusulkan untuk Penarikan bagi pemilik Mobil dan punya tempat Parkir sebesar Rp. 100.000;

Pertanyaan juga diajukan Mas Rizal apakah penarikan pembuatan parkir dilakukan tiap tahun apa hanya sekali ini saja,

Selanjutnya dilanjutkan oleh Bapak Juffry Pattilasa beliau bertindak sebagai Ketua RW juga sebagai Warga RT 06 beliau menyampaikan kenapa ada kenaikan iuran RW salah satunya adalah kenaikan gaji security. Juga pembenahan Fasilitas dan peningkatan keamanan,
Sebagai Warga beliau mengusulkan ada kebijakan bagi warga yang keberatan Iuran warga dengan mengajukan surat keberatan ke RT.

Pendapat juga disampaikan oleh Bapak Baskoro
-Ada skala prioritas dalam penggunaan anggaran, Juga untuk acara pergantian Tahun baru tidak dimasukkan dalam Anggaran, bersifat Spontanitas saja.

Selanjutnya ada Bapak Sosiawan yang menanyakan mengenai pemasangan CCTV, dan perlunya Pemasangan Sticker di mobil warga RT 06.

Bapak Marsudi juga mengusulkan bagi warga yang mengajukan keberatan kenaikan iuran Warga agar uang yang di bayarkan, RT juga dapat bagian, tidak semua masuk ke RW.


Akhirnya Rapat menghasilkan keputusan sebagai berikut:
-Penarikan untuk pembuatan lahan Parkir di Lahan Fasum dilakukan bulan maret bersamaan dengan penarikan uang Iuran bulan Maret 2018

*Bagi Yang punya mobil dan punya tempat Parkir dikenaikan penarikan sebesar Rp. 100.000;

*Bagi yang punya mobil dan tidak punya tempat Parkir dikenakan penarikan sebesar Rp. 250.000;

Untuk Kenaikan Iuran warga yang dimulai bulan Mei semua sepakat kenaikan sebesar Rp 40.000; dengan komposisi RP 15.000; Kenaikan untuk RW dan Rp. 25.000; kenaikan untuk RT
Jadi penarikan Iuran mulai Mei adalah sebagai berikut:

-Warga yang tidak punya mobil dari semula Rp 35.000; ditambah kenaikan iuran Rp 40.000; menjadi  Rp. 75.000;

-Warga yang punya mobil dari semula Rp 50.000; ditambah kenaikan iuran Rp. 40.000; menjadi Rp 90.000;

Untuk penarikan Agustusan 2018 tetap ada penarikan tetapi tidak sebesar tahun kemarin karena RT sudah mendapat dana kenaikan iuran mulai bulan Mei 2018.

Untuk Penarikan Agustusan 2019 sudah tidak ada lagi.

Acara Agustusan Pengurus RT sudah meniadakan Donatur kecuali Panitia terpilih menghendaki dan itupan inisiatif Panitia sendiri.

Demikian Putusan Hasil Rapat RT 06 RW 07 tanggal 18 Pebruari 2018 di Balai RT 06.

Acara selanjutnya adalah Laporan Keuangan RT 06 yang disampaikan oleh Bendahara RT 06 yaitu Bapak Ahmad Syafii.

Bapak Markawi Juga melaporkan mengenai dana Sosial,

Acara ditutup dengan Pembacaan Doa yang dibawakan oleh Bapak Markawi.




Jumat, 02 Februari 2018

Hasil Rapat RT 06 Gang Barat Tgl 28 Januari 2018

Hasil Rapat Gang Barat Tgl. 28 Januari 2019

-Sebelum Pavingisasi
-Sepakat dg gang tengah, hanya pengambilan Gragal dilakukan oleh petugas

-Setelah Pavingisasi
1. Setuju dg gang tengah tidak boleh ada parkir depan rumah setelah jam 23.00 Wib

-Pembuatan tempat parkir yg semula di tanah pojok depan rumah Bpk. Winursito di pindah ke Fasum, selatannya Balai RT, dan pihak yg sekarang menggunakan fasum untuk mengkosongkan lahan fasum tersebut.

3. Sumber Dana pembuatan tempat Parkir yg berbeda dengan Gang tengah, yaitu untuk yang tidak punya mobil tidak perlu di kenakan iuran.

Antara Gang tengah dan Gang barat bahwa pemakaian tempat parkir baik itu di depan lapangan dan tempat parkir yg akan kita buat dikenakan biaya iuran bulanan yg besarnya mulai 100ribu per bulan dan sebagai sumber kas RT yg penggunaannya untuk kepentingan warga

Hasil Rapat warga Gang Tengah RT 06 Tgl. 26 Januari 2018

Hasil Rapat Gang Tengah Tgl. 26 Januari 2018

-Sebelum pavingisasi
1. Semua bongkar Pagar dilakukan pemilik rumah sendiri

2. Kalau terjadi ketidaknyamanan dg pekerja pavingisasi, teguran kepada mereka harus dilakukan lewat satu pintu yaitu pengurus RT

3. Untuk pemberian ucapan terimakasih baik itu makanan atau minuman di koordinasikan oleh Dawis masing masing Gang.

-Setelah Pavingisasi
1. Depan rumah harus bebas parkir mulai pukul 23.00 wib. Begitu juga untuk tamu.

2. Pembuatan tempat parkir di tanah kosong.

3. Sumber dana pembuatan tempat parkir ditarik ke warga dg digolongkan menjadi 3 golongan

A. Warga yg tidak punya mobil

B. Warga yg punya mobil dan punya garasi

C. Warga yg punya mobil tapi tidak punya tempat Parkir